Kerjasama Strategis dengan FUF UINSA Surabaya dan Unwahas Semarang

Pusat Studi Interdisipliner Agama dan Budaya (PSIAB) terus memperluas jejaring akademiknya melalui penandatanganan dua Memorandum of Understanding (MoU) penting dengan beberapa perguruan tinggi Islam.

Pada 26 September 2024, Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Prof. Dr. Abdul Kadir Riyadi, dan Direktur Eksekutif PSIAB,
Dr. Ferry Mamahit, secara resmi menandatangani MoU. Kerjasama ini akan fokus pada penyelenggaraan konferensi internasional, pelaksanaan penelitian bersama, pengembangan program pendidikan, dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan memperkaya wawasan keislaman dan kajian budaya secara interdisipliner.

Memperkuat komitmen yang sama, PSIAB juga menjalin kemitraan dengan Universitas Wahid Hasyim (Unwahas), Semarang. MoU ini ditandatangani pada 17 Januari 2025 oleh Rektor Unwahas, Prof. Dr. Mudzakkir Ali, dan Direktur Eksekutif PSIAB, Dr. Ferry Mamahit. Ruang lingkup kerjasama mencakup penyelenggaraan konferensi internasional, pelaksanaan penelitian kolaboratif, pengembangan inisiatif pendidikan, dan program pengabdian kepada masyarakat.

Kedua MoU ini menjadi landasan strategis bagi PSIAB untuk meningkatkan kontribusinya dalam pengembangan ilmu agama, filsafat, dan budaya secara interdisipliner, baik di tingkat
nasional maupun internasional. Kerjasama ini diharapkan dapat menghasilkan berbagai program konkret yang bermanfaat bagi civitas akademika dan masyarakat luas. Kerjasama Akademik dengan STT Simpson Ungaran Pusat Studi Interdisipliner Agama dan Budaya (PSIAB) memperluas jejaring akademiknya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Sekolah Tinggi Teologi (STT) Simpson, Ungaran, di kampus STT tersebut, pada 6 Desember 2024.

Kerjasama ini secara resmi ditandatangani oleh Ketua STT Simpson, Ungaran, Pdt. Dr. Siswanto dan Arif Asaldin Bate’e, M.Th., Staf Akademik PSIAB, mewakili Direktur Eksekutif PSIAB.
MoU ini mencakup kolaborasi dalam: pengembangan Jurnal PSIAB dan publikasi Ilmiah, seperti pendampingan penulisan artikel ilmiah dan pertukaran akses jurnal dan referensi akademik,
penelitian Bersama, misalnya riset interdisipliner agama, budaya, dan sosial, dan pendidikan (pertukaran pengajar dan penyelenggaraan kuliah umum), dan pengabdian kepada Masyarakat.